Sekarang ini, Indonesia sedang dalam era pancaroba, dimana ketika memasuki gerbang zaman globalisasi yaitu masa dimana segala bidang kehidupan berada diambang tinggal landas seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Hal ini tidak mengecualikan kemajuan yang begitu pesat dalam berbagai bidang termasuk salah satunya industri hiburan, apalagi hal ini salah satunya dipicu oleh ambisi mengejar rating di hati masyarakat.
Tidak seperti zaman nenek moyang dahulu, masyarakat kita sekarang ini disuguhi berbagai macam media hiburan dari panggung hiburan hingga media yang lebih bersifat personal seperti televisi. Hadirnya televisi di tengah hiruk pikuk kehidupan ini dapat membangkitkan gairah masyarakat mulai dari perkotaan hingga pelosok-pelosok desa. Apalagi sekarang stasiun-stasiun televisi swasta banyak bermunculan mewarnai layar kaca dengan suguhan-suguhan yang lebih memanjakan pemirsanya. Bahkan setiap pengelolanya berebut “prime time “(waktu tayang terbaik) demi mendapat tempat spesial di hati pemirsanya.
Memang hadirnya televisi pada sebuah rumah tangga bukan menjadi kebutuhan mewah lagi. Hal ini terbukti bahwa yang dulunya televisi hanya bisa dinikmati kaum elite saja, namun sekarang rakyat jelata pun juga memiliki televisi. Jadi televisi merupakan media entertainment yang sudah merakyat dan digandrungi berbagai kalangan.
Banyak sisi positif yang dapat diambil dari televisi salah satunya sebagai media informasi yang aktual. Namun fakta berkata lain, tanyangan tak senonoh pun bebas tayang. Hal inilah yang menimbulan keprihatinan dan keresahan pada banyak pihak terlebih-lebih orang tua yang mayoritas anak-anak mereka adalah konsumen televisi. Hal ini lebih diperparah lagi karena anak merupakan seseorang yang belum berusia 18 tahun/ termasuk mereka yang masih dalam kandungan (berdasarkan UU No.23 Th.2002 tentang Perlindungan Anak) masih memiliki pola pikir labil yang cenderung bersifat terbawa arus.
Sebenarnya keluhan orang tua terhadap pengaruh pertumbuhan putra-putri mereka bukan hal yang baru lagi. Telah lama resiko tayangan televisi yang kurang selektif menjadi bahan perbincangan publik terutama kalangan orang tua yang mengkhawatirkan pengaruh tayangan tersebut terhadap pertumbuhan putra-putrinya.
Pada kenyataanya, anak-anak rata-rata menghabiskan waktu lebih dari tiga jam duduk di depan layar televisi, padahal porsi tayangan khusus anak-anak biasanya tayang sekitar dua jam pada sore harinya karena setiap pagi jam tayang acara anak-anak selalu berbenturan dengan jam sekolah. Dari sini dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa anak-anak menonton televisi lebih lama dari porsi tayangan anak-anak yang mereka tonton tiap harinya kecuali full day for kids, hari Minggu. Jadi jam selebihya dalam menonton televisi digunakan untuk tayangan lain yang mungkin mereka pilih dengan kurang selektif.
Sementara itu, penelitian yang pernah dilakukan oleh Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI) pada Maret 1997 mengungkapkan bahwa persentase acara televisi khusus anak-anak hanya sekitar 2,7 persen hingga 4,5 persen dari total tayangan televisi yang mewarnai layar kaca. Ironisnya lagi, negara kita ini tergolong sebagai negara yang memiliki piramida penduduk muda dimana jumlah penduduk muda/non produktif lebih banyak dari jumlah penduduk usia produktif.
Berbagai paket acara untuk memanjakan pemirsanya mulai dari sinetron, film, tayangan berita maupun reality show selalu ditampilkan eksklusif oleh pihak pengelola televisi. Disini, pihak televisi menayangkannya hanya bertolak dari segi entertainment atau bahkan hanya bertolak dari segi bisnis di dunia hiburan. Dari kesemuanya itu mereka hanya berusaha menghadirkan hiburan-hiburan segar yang dapat menghilangkan kepenatan setelah beraktivitas tanpa ada maksud untuk meracuni pemirsanya dengan” black list” tayangan tersebut. Namun demikian, secara ekspisit maupun inplinsit mereka tidak menyadari telah menyisipkan gambaran kekerasan, kriminalitas, pornografi dan pornoaksi maupun western culture yang kadang bertentangan dengan adat ketimuran yang selalu kita junjung. Titik-titik hitam inilah yang terkadang lebih mudah mengendap di benak anak-anak. Contoh riilnya dapat kita lihat dari kerentanan emosi anak-anak dalam penyelesaian masalah dengan temannya seperti dalam kalimat, “Awas kalau macam-macam akan saya smack down kamu!”. Mereka akan lebih memilih jalan kekerasan seperti gelagat jagoan-jagoan yang beraksi di layar televisi seperti yang mereka tonton. Sebagaimana hasil audio-visualisasi mereka akan melakukannya dalam kehidupan nyata seperti kasus yang menimpa Raju-Armansyah pada 31Agustus 2005 lalu. Tak ayal pula televisi sering dijadikan kambing hitam terhadap kasus-kasus seperti ini
Tidak mustahil pula, akhir-akhir ini kasus kriminalitas yang melibatkan anak-anak sebagai tersangkanya semakin meningkat di negeri ini, contohnya kasus pencabulan yang dilakukan pemuda kencur terhadap teman sepermainannya ataupun tetangga mereka yang juga masih dibawah umur. Inilah merupakan dampak nyata dari aktualisasi makna negatif yang tersirat dalam tayangan televisi yang tanpa disadari dihadirkan oleh pihak pengelola televisi sebagai pengusaha di kancah industri hiburan. Dari kekerasan di atas anak-anak akan cenderung berbuat dengan emosi yang lebih agresif. Hal ini pulalah yang menyebabkan bertambahnya tingkat “juvenile delinquency” di tanah air.
Dalam masa pertumbuhan setiap anak selalu mengalami beberapa kecenderungan antara lain:
-
kecenderungan untuk meniru
-
kecenderungan untuk mencari idola
-
kecenderungan mencoba hal-hal baru, dan
-
kelabilan emosi .
Faktor-faktor tersebutlah yang salah satunya jadi bumerang kesalahan dalam apresiasi terhadap tayangan televisi yang mereka tonton, sehingga angka kenakalan remaja terus mencuat. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa kecenderungan di atas sering dilakukan dalam rangka pencarian jati diri pada diri mereka.
Menurut Dr. Primadi Tabrani dalam tulisannya yang berjudul ” Televisi Dan Pengaruh Terhadap Kreatifitas” mengatakan bahwa televisi sudah sering menjadi kambing hitam dalam berbagai krisis yang terjadi di masyarakat, baik di negara maju maupun di negara berkembang, anak-anak menjadi malas belajar dan berpikir, kehilangan inisiatif dan imajinasi, sering mengantuk saat belajar di sekolah, masyarakatpun kepribadiannya tertular budaya luar yang cenderung berkembang ke arah konsumerisme. Dari dampak diatas yang paling memprihatinkan adalah rendahnya minat baca akibat gencarnya tayangan telivisi. Padahal, membaca begitu mempengaruhi prestasi belajar di sekolah karena dalam kurikulum pendidikan di negara kita, Kurikulum Berbasis Kompetensi menuntut siswa untuk belajar aktif salah satunya dengan membaca. Dengan televisi anak-anak hanya menerima matangnya saja tanpa mau mengolah mentahnya dengan membaca sumber lain yang relevan.
Hal ini bukan berarti orang tua yang protektif pada anak-anaknya harus mengeliminir televisi dari rumahnya, namun kiranya mereka harus bertindak bijaksana untuk melindungi putra-putrinya salah satunya dengan memfilter terlebih dahulu tayangan yang cocok untuk buah hati mereka.
Salah satu opini publik menyatakan bahwa pelajaran agama sebagai bekal hidup anak-anak adalah tugas guru, pemuka agama, orang tua, hal itu memang benar. Namun hal ini tiadalah arti tanpa adanya tanggung jawab pihak pengelola televisi yang seharusnya menayangkan program edukatif. Bukankah ini salah satu fungsi televisi?
Bertolak dari hal di atas, program anak seharusnya benar-benar difilter agar makna negatif tak tercerna oleh anak-anak. Selain itu, pengalokasian waktu harus benar-benar diperhatikan karena anak memiliki kewajiban utama yaitu belajar. Hak sebagai anak harusnya juga diindahkan agar pengelola televisi tidak seenaknya menayangkan yang tidak senonoh mengingat filter dan gaya pikir anak yang masih kental dengan buaian arus kehidupan ini.
Disinilah, saya mengetuk nurani pihak pengelola televisi agar turut sebagai penyukses program mencerdarkan bangsa mengingat televisi tidak hanya sebagai media hiburan namun juga sebagai media pendidik. Demi pencapaian hal itu, tentu saja pengelola televisi bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia dan Lembaga Sensor untuk turut ambil bagian dalam memerangi racun mematikan televisi, apalagi jika RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi benar akan disahkan, tidak salah lagi filter noda hitam televisi di negara kita akan lebih solid karena telah memiliki kaidah berpayung hukum yang jelas.
Namun untuk mendukung kesuksesan hal tersebut, peran orang tua yang bijaksana dan responsible yang senantiasa mengarahkan dan memperhatikan anaknya dalam masa pertumbuhan, harus mampu membangun benteng agama yang kokoh sejak dini pada buah hati mereka. Dengan rem cakram inilah, anak akan belajar mengendalikan diri untuk menjadi generasi yang mempunyai input maupun output yang unggul.
Oleh karena itu, marilah kita manfaatkan momentum ini untuk bersama-sama memperbaiki diri! Maka dari itu, akar permasalahannya bukanlah siapa yang berkuasa, siapa yang salah dan harus mempertanggungjawabkannya, siapa mengatur siapa. Namun permasalahannya adalah hal ini merupakan tanggung jawab semua pihak, apalagi dengan Demokrasi Pancasila di Indonesia setiap kebebasan harus bertanggung jawab. Maka dari itu, semua pihak harus segera melakukan koreksi terhadap kesalahan itu. Berangkat dari hal ini, secara bersama-sama mari kita mengkaji ulang tayangan di televisi dan mencari langkah terbaik untuk menyajikan televisi yang bukan hanya sebagai sarana hiburan, melainkan juga sarat akan misi mencerdaskan dan mencerahkan bangsa!